Imbauan Netralitas ASN dan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Kabupaten Karanganyar
|
BawasluKra- Sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang telah memasuki masa tahapan, maka untuk mewujudkan ASN dan kepala desa, perangkat desa, BPD yang profesional dan netral sesuai amanat perundang-undangan, berikut kami sampaikan Imbauan Netralitas ASN dan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Kabupaten Karanganyar untuk pemilu serentak tahun 2024.