Lompat ke isi utama

Berita

Imbauan Netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD

BawasluKra- Pelaksanaan Tahapan Pemilu yang telah berjalan hingga saat ini perpotensi terjadinya dugaan pelanggaran berkaitan dengan netralitas. berkaitan dengan hal tersebut maka Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah memberikan imbauan melalui Bupati Kabupaten Karanganyar serta Dispermades Kabupaten Karanganyar untuk bisa menginstruksikan kepada Jajaran Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang berada di wilayah Kabupaten Karanganyar untuk bisa menjaga netralitas mereka dan untuk tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilu 2024.

File Imbauan Netralitas Kades, Perangkat Desa dan BPD