Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Karanganyar Latih Saksi Peserta Pemilu

Saksi Peserta Pemilu se-Kabupaten Karanganyar yang terdiri atas 18 Partai Politik, 3 Paslon, dan 11 Anggota DPD Jawa Tengah

Bawaslukra- Bawaslu Karanganyar mengikuti  kegiatan Bimbingan Teknis (TOT) Pelatihan Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten pada Kamis-Jumat (8-9/2/2024). Acara bertempat di Lor In Hotel Colomadu. Peserta kegiatan yaitu Saksi Peserta Pemilu se-Kabupaten Karanganyar yang terdiri atas 18 Partai Politik, 3 Paslon, dan 11 Anggota DPD Jawa Tengah. Narasumber acara pada hari pertama yaitu Muhammad Maksum (Anggota KPU Karanganyar Periode 2018-2023) menyebutkan tentang teknik pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu juga menghadirkan Khoirul Anwar (Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kab Musi Rawas) memaparkan materi mengenai pemetaan TPS rawan.

“Bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan puncak seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Pada tahapan ini terdapat indikator TPS Rawan, peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilih. Indikasi TPS Rawan meliputi Akurasi Data Pemilih, Penggunaan Hak Pilih/ Hilangnya Hak Pilih, Politik Uang, Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Kampanye”, ujar Anwar.


Selain 2 narasumber tersebut juga ada Santosa ( Anggota KPU Kabupaten Karanganyar). Ia membahas materi mengeni pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Saksi parpol memiliki peran yang vital untuk menjaga proses pemungutan suara di TPS.

Penulis     : Aditya Angga R

Editor       : Rofi Rasyidah

Fotografer: Vondra Surya D