Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Jateng Adakan Rakor Penyelesaian Sengketa

BawasluKra- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rakor Penyelesaian Sengketa dengan tema Pemetaan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Inventarisasi Masalah untuk Evaluasi Penyelesaian Sengketa. Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar (3-2/12/2020). Peserta terdiri dari 7 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo dan Kota Magelang yang melaksanakan Pilkada pada Tahun 2020.

Acara dibuka dengan sambutan dari Agus Suyanto selaku Kasubbag Penyelesaian Sengketa Proses.  Disampaikan untuk semua jajaran dilembaga bawaslu baik kabupaten/kota sampai dengan PTPS untuk bisa bersemangat menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan tepat tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

Narasumber rakor penyelesaian sengketa tersebut langsung Heru Cahyono selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut dilakukan Inventarisasi Masalah Penyeleseaian Sengketa Pemilihan yang kemungkinan bisa terjadi pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkada 2020 dengan adanya hal tersebut nantinya Bawaslu khusunya Bawaslu kabupaten/kota bisa meminimalisir adanya Sengketa dalam pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Bagi para kabupaten/kota dipersilahkan untuk berbagi cerita seputar permasalahan yang tengah dihadapi dalam penyelesaian sengketa pelaksanaan pilkada serentak. Agar nantinya bisa menemukan solusi bersama guna menjawab berbagai persoalan sengketa yang timbul.” tegas Heru. 

Harapan kedepan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik dan apa yang telah dicita-citakan oleh undang-undang bisa tercapai. Pada pelaksanaan rakor ini, Bawaslu Kabupaten/kota bisa menyampaikan masukan kepada Bawaslu Provinsi kemudian diteruskan kepada Bawaslu Republik Indonesia untuk dijadikan bahan evaluasi kedepan.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Fotografer : Wisnu Sri Nugroho

Pelaksanaan rakor tetap memperhatikan protokol kesehatan Tiba di sesi diskusi mengenai identifikasi masalah penyelesaian sengketa