Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Karanganyar Awasi Pleno PDPB Triwulan III 2026
|
Karanganyar – Bawaslu Kabupaten Karanganyar melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Karanganyar, Selasa (29/9/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Karanganyar menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 732.004 pemilih, mengalami penurunan sebanyak 2 pemilih dari jumlah pada Triwulan II sebanyak 732.006 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 359.716 pemilih laki-laki dan 372.288 pemilih perempuan, yang tersebar di 17 kecamatan dan 177 desa/kelurahan.
Pemutakhiran data dilakukan melalui pencermatan terhadap beberapa kategori, di antaranya Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Ubah Data Pemilih. Selain itu, KPU juga melakukan pencermatan terhadap data pemilih luar negeri, pemilih berusia lebih dari 100 tahun, serta pemilih yang berusia di bawah 17 tahun tetapi telah menikah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap terjaga kualitasnya.
“Bawaslu Karanganyar akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kami memastikan setiap perubahan data memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Nuning.
Nuning juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pencermatan data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Vondra
Foto: Himawan
Editor: Vondra