Kawal Hak Pilih, Bawaslu Karanganyar adakan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih dengan Panwaslu Kecamatan
|
BawasluKra- Mengawal Hak pilih adalah tugas seorang Pengawas Pemilu. Guna meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu di wilayah Kabupaten Karanganyar terkait pengawasan, Kamis (9/3/2023) Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih bertempat di Aula Kantor Bawaslu Karanganyar di Jalan Kertapati No 1 Badranasri, Cangakan, Karanganyar.
Peserta kegiatan yaitu anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Acara diawali dengan sambutan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Karanganyar, Endroko kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh anggota Bawaslu Karanganyar sekaligus Koordinator divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sri Handoko BN.
Ia memaparkan terkait Pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit). Di wilayah Kabupaten Karanganyar secara umum proses coklit berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, namun di beberapa Kecamatan masih terdapat kesalahan prosedur.
"Panwaslu Kecamatan harus segera menindaklanjuti setiap prosedur yang belum tepat pada proses coklit, seperti stiker yang tidak dipasang, stiker yang belum ditandatangani. Panwaslu Kecamatan dapat memberikan saran perbaikan kepada PPK setempat jika terjadi kesalahan prosedur pantarlih dalam proses coklit" ujar Handoko.
Joko Susilo/Humas Bawaslukra
Kegiatan Diskusi terkait dinamika pengawasan Coklit di Kabupaten Karanganyar