Lompat ke isi utama

Berita

Komisi Informasi Jateng Lakukan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Karanganyar

Komisi Informasi Jateng Lakukan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Karanganyar

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 pada Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. Acara bertempat di Hotel Atria Kota Magelang.

Peserta kegiatan yaitu Ketua/Anggota Bawaslu, Atasan PPID (Korsek/Kasek)/ PPID, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan oleh Indra Ashoka, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sosiawan, Anggota Bawaslu Provinsi Jateng.

Pada sambutannya, Sosiawan menyampaikan bahwa ditengah kesibukan, kita tetap perlu membuka keterbukaan informasi publik. Meskipun itu masuk informasi dikecualikan, kita dapat menyampaikan dengan batasan batasan tertentu.

"Visitasi ini merupakan bagian dari kepatuhan kita untuk melakukan uji publik yang dilakukan tiap tahun. Sebagai bentuk bagian dari konsekuensi kita menjadi badan publik. Semoga bawaslu kabupaten/kota se-jawa tengah bisa mencapai informatif tahun ini", ujar Sosiawan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan verifikasi dan presentasi uji publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng.

Tim Humas Bawaslu Karanganyar