Membangun SIGAP LAPOR sebagai Progres Penanganan Pelanggaran
|
BawasluKra_ tahapan pemilu yang bergulir hingga saat ini berpotensi adanya dugaan pelanggaran. Untuk mepersiapkan sumber daya manusia yang ada dijajaran Bawaslu provinsi Jawa Tengah melakukan kegitan rakor penaganan pelanggaran kegiatan yang dilakukan Senin-Kamis (20-21/03/2023) di kantor Bawaslu Kabupaten Demak tersebut diikuti oleh Kordiv Penaganan Pelanggaran dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Rakor tersebut dibuka oleh M. Rofiudin (Anggota Bawaslu Jateng) dibahas mengenai aplikasi penanagan Pelanggaran Sigap Lapor.
Selain itu dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh staf Bawaslu RI kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menginput hasil penanganan pelanggaran yang telah dilakukan ke aplikasi SIGAP LAPOR.
Angga/Rofi/Humas
Paparan tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Karanganyar
Penginputan Berkas Penaganan Pelanggaran ke Aplikasi Sigap Lapor