Mengenal Desa Buran, Desa Anti Politik Uang Bawaslu Karanganyar
|
Bawaslukra- Guna meningkatkan partisipasi dari masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi dari bahaya politik uang, Bawaslu Kabupaten Karanganyar kembali mengembangkan desa anti politik uang. Desa Buran Kecamatan Tasikmadu dipilih sebagai Desa Anti Politik Uang. Kegiatan pengembangan desa anti politik uang yang dilakukan pada Selasa (06/04/2021) bertempat di Rumah Makan Joglo, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah Desa Buran, tokoh masyarakat, kepemudaan dan PKK dari Desa Buran.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Pelaksaanan kegiatan dihadiri langsung oleh M. Rofiudin Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Tengah. Pada materi yang disampaikan, Rofiudin menekankan “Kehadiran bawaslu sangatlah penting. Karena adanya pengawasan pemilihan sangat menentukan kualitas pemimpin yang akan dipilih. Selain kehadiran bawaslu, perlu adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan pemilu maupun pilkada lewat adanya pengawasan partisipatif. Dampak adanya money politik justru dapat merugikan masyarakat sendiri. Daripada mengorbankan 5 tahun, lebih baik berani untuk melaporkan adanya dugaan politik uang ke bawaslu. Bawaslu membuka kesempatan untuk kolaborasi dengan semua elemen masyarakat dalam rangka bersinergi melakukan gerakan anti money politik uang”.
“Kita harus berani menolak money politik. Jangan takut untuk melaporkan adanya potensi money politik. Sekalipun dia orang terdekat kita. Karena komitmen menolak money politik harus ditanamkan sejak dini dengan tidak takut melaporkan ke bawaslu. Semoga Desa Buran bisa menjadi pilot project percontohan yang baik sebagai desa anti money politik”, tandas Nuning Ritwanita, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
“Masyarakat Buran menyambut baik kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan Desa Buran karena nantinya akan memberikan edukasi bagi masyarakat terkait dengan bahaya politik uang”. ujar Kepala Desa Buran yang kerap disapa Yayuk.
Selain mengadakan sosialisasi desa anti politik uang, Bawaslu Kabupaten Karanganyar juga melakukan penandatanganan MoU Kerjasama dengan pemerintah Desa Buran. Kedepan dengan penandatanganan MoU Kerjasama ini bisa memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Buran mengenai bahaya politik uang bagi demokrasi Indonesia dan agar masyarakat desa Buran bisa berperan aktif dalam proses pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan proses demokrasi.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Vondra Surya Dananjaya
Penyerahan vandel dan penandatanganan MoU Kerjasama
Penyampaian materi seputar Bahaya Politik Uang bagi proses demokrasi