Lompat ke isi utama

Berita

Money Politic Ditinjau dari Sosiologi dan Hukum

BawasluKra-Pemilih merupakan sesuatu yang sangat penting bagi jalannya suatu pesta demokrasi. Kali ini Bawaslu Karanganyar melakukan webbiran pojok pengawasan dengan tema Money Politic ditinjau dari Sosiologi dan Hukum dilakukan pada Senin (17/10/2022) dengan menghadirkan Muhammad Rustamaji (Dosen Ilmu Hukum UNS) dan Akhmad Ramdhon (Dosen FISIP UNS). Kegiatan dibuka oleh Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar).

Rustamaji menyampaikan politik uang susah ilang karena kondisi politik masyarakat, penegakan hukum yang berjalan stagnan, karakter budaya yang tumbuh dimasyarakat (adanya pemikiran disaat pesta demokrasi adalah saatnya mencari untung) politik uang lebih dekat dengan suap(karena perbuatan menjajikan pemilih atau pemilik suara untuk memilih ataupun tidak memilih).


“Hukum bisa dikatakan sebagai panglima,tetapi hukum tidak bisa mengatasi semua hal tersebut karena adanya keterbatasan” tandas Rustamaji.


Ramdhan menyampaikan awal demokrasi kita dimulai sejak tahun 1999 dari tertutup menjadi politik yang terbuka. Tetapi adanya Clientelisme bukan hanya politik uang tetapi banyak deal-dealan politik yang sangat mebahayakan demokrasi kita. Demi kemajuan kita bisa melakukan dengan menabah literasi politik, mengkampanyekan politik cerdas dan mendorong kerja -kerja seperti visi misi mereka yang jelas dan cerdas.


“Selain itu ada Pekerjaan rumah yang besar bagi kita sebagai pemilih yaitu harus cerdas dan partai politik harus berorengasi pada program mereka” ujar Ramdhon.


Sadar tidak sadar, pemilih memberikan kontribusi atas carut-marut negara gara-gara masalah salah pilih dan pengkhianatan atas panggilan negara untuk memih pemimpin/wakil rakyat.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Foto bersama usai pelaksanaan Webinar Pojok Pengawasan Bawaslu Karanganyar