Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Penyerapan dan Tata Kelola Anggaran, Bawaslu Karanganyar Ikuti FGD Evaluasi Pelaksanaan Anggaran KPPN Sragen

kra

BawasluKra_ Kepala Sekretariat bersama staf pengelola keuangan Bawaslu Karanganyar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (28/07/2026) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Juli 2026, Press Release Belanja APBN Periode Juni 2026, dan Overview Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Sragen secara daring ini diikuti oleh 55 Satuan Kerja (Satker) mitra kerja KPPN Sragen di wilayah Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar. 
Dalam pemaparannya, KPPN Sragen menyampaikan bahwa Pemerintah berhasil melakukan efisiensi dan restrukturisasi pagu, di mana total DIPA Belanja Negara mengalami penyesuaian dari Rp4,12 Triliun pada tahun 2025 menjadi Rp3,31 Triliun pada tahun 2026. Meskipun terdapat penyesuaian pagu, secara persentase kinerja penyerapan belanja negara hingga 30 Juni 2026 justru mencatatkan tren positif, yakni mencapai 54,81%, lebih cepat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 51,02%.
Memasuki periode hingga 24 Juli 2026, KPPN Sragen mencatat kinerja penyerapan anggaran Belanja Negara pada komponen belanja barang masih belum maksimal. Namun, telah terjadi percepatan realisasi, khususnya bagi satker yang memiliki program khusus dan baru dapat direalisasikan mulai Triwulan III 2026.
Selain itu, berdasarkan hasil monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) per 23 Juli 2026, terdapat beberapa catatan evaluasi penting:
•    Penyerapan Anggaran: Capaian belanja pada komponen penyerapan masih berada di bawah target.
•    Pengelolaan UP/TUP: Belum mencapai nilai maksimal akibat revolving Uang Persediaan (UP) Tunai yang kurang optimal serta adanya satu keterlambatan Pertanggungjawaban TUP (PTUP).
•    Penyelesaian Tagihan: Ditemukan dua tagihan yang melebihi batas waktu 17 Hari Kerja (HK) setelah Berita Acara Serah Terima (BAST), yang disebabkan oleh keterlambatan penerimaan invoice dari pihak penyedia.
Menanggapi kondisi tersebut serta arahan keterbatasan kontrak dan refocusing anggaran pada beberapa Kementerian/Lembaga di awal Triwulan III, KPPN Sragen menekankan agar seluruh satker tetap menjaga performa kinerja. Sebanyak 43 Satker tercatat telah melakukan revisi Halaman III DIPA untuk menyesuaikan perencanaan belanja dan agenda kegiatan agar target program tetap tercapai optimal di tengah efisiensi anggaran.
Guna memitigasi kendala dan meningkatkan nilai IKPA hingga akhir tahun anggaran, KPPN Sragen memberikan sejumlah rekomendasi teknis yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pengelola keuangan satker, di antaranya:
1.    Menghitung Kembali Kebutuhan Operasional: Menghitung secara cermat kebutuhan operasional bulanan dan mengajukan UP Tunai secara rasional.
2.    Percepatan Revolving UP: Menggunakan UP Tunai secara efektif dan efisien dengan mempercepat proses revolving sedikitnya 100% dalam satu bulan.
3.    Pengawasan Digital melalui OMSPAN: Memonitor secara berkala status penggunaan UP/TUP Tunai melalui aplikasi OMSPAN (Kartu Pengawasan UP/TUP dan Detail Data IKPA UP/TUP).
4.    Optimasi UP KKP: Menggunakan Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah (GUP KKP) sesuai target berjenjang per triwulan, yaitu 1%, 5%, 9%, dan 12,5% dari total UP KKP yang disetahunkan.
5.    Penyelesaian Belanja Modal: Segera menyelesaikan proses pembayaran non-kontraktual dan pagu belanja modal yang tersisa tanpa melakukan penambahan data kontrak baru.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam kegiatan evaluasi ini menjadi komitmen kelembagaan untuk terus menjaga akuntabilitas, ketepatan waktu, serta transparansi dalam tata kelola anggaran negara

Penulis dan Foto: Angga

Editor: Vondra