Panwaslu Kecamatan Dipersiapkan Hadapi Potensi Pelanggaran Media Massa pada Tahapan Pemilu
|
BawasluKra- Kemajuan media massa saat ini baik media online maupun offline membuat banyak calon peserta pemilu memanfaatkan kemajuan informasi teknologi (IT) sebagai sarana berkampanye. Berlatarbelakang dari antisipasi akan terjadinya potensi pelanggaran pemilu, hari Selasa (13/12/2022) bertempat di Jawa Dwipa Karangpandan telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengawas Penyelenggaran Tahapan Pemilu dengan tema Potensi Pelanggaran Media Massa pada Tahapan Pemilu, dengan peserta dari jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karanganyar.
Acara menghadirkan narasumber Okta Hadi Nurcahyo (Dosen FKIP UNS), Sopiyatun (Pranata Humas Diskominfo Kabupaten Karanganyar) dan Suwarmin (Direktur Solo Pos).
Diskusi tersebut disampaikan beberapa materi seperti Sopiyatun membahas mengenai potensi pelanggaran media massa dalam tahapan Pemilu. Sedangkan Okta mengangkat topik mengenai pemilu rasional berkaitan dengan Pemilu berkualitas di era revolusi industry 4.0. Kemudian Suwarmin membahas tentang dilema iklan kampanye di media massa.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Narasumber Suwarmin, tengah menyampaikan materi rapat fasilitasi
Fasilitasi Pengawas Penyelenggaran Tahapan Pemilu dengan tema Potensi Pelanggaran Media Massa pada Tahapan Pemilu
Salah satu peserta tengah menanyakan seputar materi Rakor Fasilitasi Pengawas Penyelenggaran Tahapan Pemilu