Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Karanganyar Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026
|
KARANGANYAR – Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karanganyar di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Rabu (1/7/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono dan Danang Eko Kristiyanto, guna memastikan seluruh tahapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Karanganyar menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 732.006 pemilih, yang terdiri dari 359.771 pemilih laki-laki dan 372.235 pemilih perempuan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kabupaten Karanganyar, jumlah pemilih aktif mengalami peningkatan sebanyak 2.104 pemilih dibandingkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 729.902 pemilih.
Selama pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Karanganyar melakukan pengawasan terhadap proses penyampaian data, mekanisme rekapitulasi, serta pencermatan hasil yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karanganyar. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang disusun memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui pengawasan yang melekat pada setiap tahapan. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan kualitas data pemilih semakin baik sehingga dapat meminimalisasi potensi permasalahan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Rapat pleno turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah dan instansi terkait, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Karanganyar. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar serta penyerahan Berita Acara kepada para pihak yang hadir.