Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Pemberian Advokasi Hukum Tahapan Pemilu 2024

Bawaslukra- Bawaslu Karanganyar mengikuti Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Peningkatan Kapasitas Pemberian Advokasi Hukum Tahapan Pemilu 2024 pada Sabtu-Minggu (10-11/12/2022) bertempat di Boyolali. Peserta acara yaitu 35 Kordiv Hukum dan staf bawaslu kabupaten kota se-Jateng.

Acara dibuka oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Rahmat Bagja serta Totok Hariyono, Ketua dan Anggota Bawaslu RI.

Totok mengungkapkan bahwa divisi hukum diharapkan bisa menjadi lentera. Hadir dalam rangka memberikan bantuan hukum ke setiap bagian, menjadi patronus alias pembela pemilu. Sebagai garda kedepan untuk membela kepentingan rakyat.

"Bagian bantuan hukum dibawah divisi hukum menjadi institusi yang punya peran besar. Yaitu dalam membela pihak yang terciderai saat melaksanakan tugas kinerja. Dan kawan-kawan perlu menguasai regulasi yang ada" ujar Bagja.

Esoknya kegiatan yaitu penyampaian materi tentang penyusunan jawaban atas aduan gugatan dalam proses persidangan DKPP dan/atau pengadilan. Narasumber yaitu Umar Maaruf, Dosen Unisulla.

Penulis & Editor : Rofi Rasyidah

Penyampaian sambutan dan arahan oleh Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI Ikhsan Nur Isfiyanto, Wakordiv Hukum dan staf Bawaslu Karanganyar tengah mengikuti rakor