Peran Divisi Kehumasan dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
BawasluKra- Aplikasi SIPS Bawaslu yaitu aplikasi yang dibentuk guna memberikan kemudahan akses informasi dalam pengajuan penyelesaian sengketa di era globalisasi yang mengedepankan transparansi. Guna mensosialisasikan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa di lingkungan Bawaslu, sejumlah upaya dilakukan salah satunya lewat Rapat Koordinasi.
Pelaksanaan Rakor Wilayah Kehumasan, Data, dan Informasi Gelombang Kedua yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis-Jumat (14-15/10/2021) yang bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar, peserta rakor yaitu 18 Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah.
Kesempatan tersebut Heru Cahyono, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyempaikan terkait keterlibatan divi Humas dalam Pelaporan Informasi dan Data Proses Penyelesaian Sengketa, dari tahapan Pelaporan samapai dikeluarkannya Putusan.
Setiap staf yang berada dilingkungan Bawaslu diharapkan mampu dan paham mengenai sistem informasi penyelesaian sengketa utamanya terkait dengan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa. Guna mendukung adanya akses permohonan penyelesaian sengketa, sejumlah kelengkapan sarana prasarana serta penunjang perlu dipersiapkan.
Selain itu, penting bagi bawaslu kabupaten/kota untuk menyediakan fasilitas persidangan serta penyusunan putusan dengan segala unsur penunjangnya. Sehingga akan menunjang proses penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing kabupaten/kota.
Penulis : Rofi Rasyidah
Editor : Aditya Angga Rohendriyanto
Fotografer : Joko Susilo
Peserta mengikuti Kegiatan Rakor Kehumasan