Peran Pemilih Pemula dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu
|
BawasluKra_ Pemilih pemula adalah bagian dari pemilih muda. Disebut pemula karena pemilih yang nantinya pertama kali mencoblos pada 14 Februari 2024. Hingga Juli 2022, KPU menyebutkan ada 428.799 pemilih pemula. Lewat kegiatan yang diadakan oleh Polres Karanganyar pada Selasa (31/10/2023) bertempat di Hotel Taman Sari, Karanganyar. Pada kegiatan yang bertema “ Sosialisasi terhadap Pemilih Pemula Guna Mensukseskan Pemilu 2024”
Peserta dalam acara tersebut merupakan pemilih Pemula dari Sekolah dan Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pemateri dalam acara tersebut KPU karanganyar, Kesbangpol Kabupaten Karanganyar dan Sudarsono (Anggota Bawaslu Karanganyar) memaparkan mengenai pemilih pemula juga perlu diberikan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial terutama mengenai penyebaran informasi mengenai masalah -masalah berkaitan dengan Kepemiluan.
"Generasi Z persentasenya 50% di Pemilu 2024. Tentu memiliki beban dan tanggungjawab besar dalam menentukan kualitas demokrasi yang lebih baik. Mari kita bersama-sama sebagai anak bangsa turut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu. Ini semua untuk masa depan bangsa tercinta"ujar sudarsono
-Humas Bawaslukra-
Foto Bersama Pemilih Pemula