Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Tawangmangu
|
BawasluKra- Pergantian Antar Waktu Panitia Pengawas Kecamatan Tawangmangu dihadiri Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Jajaran Forkompinca dan Panwas Desa / Kelurahan setempat. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jabatan Panitia Pengawas Pergantian Antar Waktu dipandu oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Atas pengajuan pengunduran diri salah satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tawangmangu, maka dipandang perlu untuk segera menggantikan dengan calon panitia Pengawas Kecamatan Tawangmangu rangking berikutnya.
Karena banyaknya tugas pengawasan yang dilaksanakan pada tahapan pemilu yang terlaksana secara beririsan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (10/3/2023) bertempat di Aula Kecamatan Tawangmangu. Tentunya proses tersebut sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan.
Panitia Pengawas Kecamatan Tawangmangu Pergantian Antar Waktu saudara Bejo, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan yang diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita. Kemudian menandatangani Pakta Integritas. Diharapan kedepan saudara Bejo dapat melaksanakan tugas sebagai pengawas yang solid, berintegritas dan Profesional, sehingga proses penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan sesuai harapan.
Agung Widodo/ Argo Teguh/ Humas Bawaslukra
Penandatanganan Pakta Integritas PAW Panwaslu Kecamatan Tawangmangu terlantik
Foto bersama PAW terlantik, Pimpinan Bawaslu Karanganyar dan Forkompinca Tawangmangu