Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Karanganyar Gelar Rapat Internal Pengelolaan Data dan Penyusunan DIP
|
BawasluKra — Bawaslu Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Internal Pengelolaan Data dan Informasi serta Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Senin (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan hingga staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Nuning menekankan pentingnya koordinasi dalam digitalisasi data. Langkah ini krusial untuk mengoptimalkan proses penyimpanan, pendokumentasian, serta penyediaan data dan informasi publik yang terstruktur, sekaligus sebagai bentuk persiapan intensif dalam penyusunan DIP.
"Digitalisasi data bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel," ujar Nuning.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. Dalam materinya, Ikhsan menjelaskan secara rinci tata cara pengisian DIP serta perincian data yang wajib dipersiapkan oleh masing-masing divisi.
Ikhsan juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekretariat untuk menyukseskan proses pengumpulan data tersebut.
"Dukungan penuh dari seluruh jajaran sangat diperlukan agar data yang terhimpun valid, akurat, dan dapat diakses sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik yang berlaku," tegas Ikhsan.
PPID Bawaslu Karanganyar, Danu Pradana, melaporkan bahwa pelaksanaan pengelolaan data informasi publik telah menempuh proses mulai dari penyimpanan data informasi melalui, pendokumentasian menggunakan scanner, hingga penyediaan data dalam bentuk daftar informasi publik. Selanjutnya sedang dalam penyusunan DIP yang rencananya akan disahkan pada pertengahan Bulan Mei 2026.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.