Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan pada Kelompok Rentan, Bawaslu Karanganyar gandeng Self Help Group (SHG) Kabupaten Karanganyar

kra

Perkuat Pengawasan pada Kelompok Rentan, Bawaslu Karanganyar gandeng Self Help Group (SHG) Kabupaten Karanganyar.

Karanganyar- Memperkuat upaya pengawasan partisipatif oleh seluruh lapisan masyarakat khusunya di wilayah kabupaten Karanganyar. Kali ini Rabu (5/11/2025) bertempat di aula Bawaslu Karanganyar telah dilakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antar Bawaslu Karanganyar dengan Self Help Group (SHG) Kabupaten Karanganyar tentang Kerjasama Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan.

Pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Self Help Group Kabupaten Karanganyar diterima langsung oleh Ketua, anggota dan Sekretariat Bawaslu Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar) menyampaikan Pentingnya pengawasan partisipatif dari teman-teman disabilitas untuk mengidentifikasi dan mencari solusi bersama atas permasalahan kompleks dengan antisipasi dini. Dengan range waktu 3 tahun ke depan sebelum tahapan. Bawaslu mengajak untuk mengantisipasi dan mencari solusi sejak dini demi pelaksanaan demokrasi yang lebih bermanfaat di Karanganyar. “Tujuannya Bawaslu Karanganyar secara aktif mencari masukan terkait permasalahan akses dan hak pilih (misalnya, tidak terdaftar dalam data pemilih atau minimnya aksesibilitas).” Ujar Nuning

Zubaidar Edy Wijayanto (Ketua Self Help Group Kabupaten Karanganyar) menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan Bawaslu yang terus mengedukasi dan membuka ruang bagi penyandang disabilitas. “SHG terus berupaya mengembangkan SDM penggerak disabilitas untuk meningkatkan kapasitas”

Kegiatan ini bertujuan untuk perkuat kolaborasi Bawaslu Karanganyar dengan kelompok rentan yang ada di wilayah karanganyar agar bisa melakukan pengawasan partisipatif di proses-proses demokrasi yang ada di sekitar mereka.

Bawaslukra