Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Karanganyar Audiensi dan Ajak MTA Bersinergi Cegah Pelanggaran Pemilu

kra

BawasluKra — Bawaslu Karanganyar terus melangkah aktif dalam memperkuat jaringan pengawasan partisipatif. Terbaru, jajaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Pengurus Majelis Tafsir Al-Qur'an (MTA) Kabupaten Karanganyar di Gedung MTA Karanganyar, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar, yang disambut hangat oleh Ketua dan jajaran Pengurus MTA Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MTA Kabupaten Karanganyar, Sunarno, menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa MTA merupakan lembaga dakwah Islamiyah yang berfokus pada kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dengan pusat organisasi di Surakarta (Solo).
"MTA didirikan di Solo pada tahun 1972 dan merupakan organisasi kemasyarakatan yang tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Oleh karena itu, MTA sangat terbuka dan siap bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam mengawal proses pengawasan Pemilu," tegas Sunarno.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas penyambutan hangat dari pimpinan perwakilan MTA Kabupaten Karanganyar.
Nuning menilai, posisi MTA sebagai ormas yang tidak berpolitik praktis menjadi modal mendasar yang sangat kuat bagi Bawaslu untuk menjalin kerja sama strategis, khususnya dalam mengembangkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut antara lain:
•    Sosialisasi dan Edukasi Publik: Bawaslu ingin memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu—seperti isu krusial money politics (politik uang)—agar masyarakat semakin paham dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.
•    Metode 'Getok Tular' Informasi: Sinergi dapat diwujudkan melalui ruang-ruang kajian ilmiah atau pengajian MTA. Pesan-pesan pencegahan dan nilai pengawasan pemilu diharapkan dapat "digetoktularkan" (disebarluaskan) secara efektif dari jamaah ke masyarakat luas.
•    Perlindungan Terhadap Masyarakat Awam: Menjelang tahapan kampanye, peserta pemilu kerap melibatkan ormas. Bawaslu menekankan pentingnya batasan sesuai regulasi agar masyarakat awam yang belum tersentuh sosialisasi tidak menjadi korban pemanfaatan politik praktis.
•    Peran Aktif Pemuda MTA: Bawaslu turut mengimbau para pemuda MTA untuk mengambil peran nyata sebagai pemantau pemilu independen, khususnya bagi mereka yang tidak terlibat langsung sebagai penyelenggara teknis.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap kolaborasi erat bersama MTA dapat mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif, bermartabat, serta bersih dari praktik politik uang di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.