Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi Anggaran, Bawaslu Karanganyar Serahkan Laporan Hibah Non Pemilihan

kra

Karanganyar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar melaksanakan pelaporan penggunaan dana hibah non pemilihan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Bawaslu Karanganyar dan diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Karanganyar dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Karanganyar pada Kamis (12/2/2026)

Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Karanganyar atas penggunaan dana hibah non pemilihan yang telah dialokasikan, sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan bahwa pelaporan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat sinergi kelembagaan.

“Dengan diserahkannya laporan hibah non pemilihan ini menjadi bukti serta menunjukan komitmen pelaporan kinerja dan transparansi Bawaslu Karanganyar dalam tugas pengawasan terutama terkait pelaksanaan anggaran. Selain itu Bawaslu Karanganyar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemkab Karanganyar dalam mendukung pengawasan partisipatif di Kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

Bupati Kabupaten Karanganyar Rober Christanto menerima langsung laporan tersebut dan mengapresiasi langkah Bawaslu Karanganyar dalam menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel serta transparan.

Melalui pelaporan ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar guna mendukung pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di Kabupaten Karanganyar.