Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Pendaftaran & Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

BawasluKra_Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum , serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 27 September 2022, Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Karanganyar memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 2 s.d 8 Oktober 2022, Perpanjangan pendaftaran dibuka untuk kecamatan sebagaimana berikut:

  1. Kecamatan Colomadu
  2. Kecamatan Jatiyoso
  3. Kecamatan Kerjo
  4. Kecamatan Tawangmangu

Ketentuan dan persyaratan dapat diunduh di link :

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran dan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 :

Pengumuman Perpanjangan & Syarat Pendaftaran Panwascam