[Pers Rilis] Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Untuk Pemilu Tahun 2024 (Pasca Pengumuman DCS)
|
BawasluKra- Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023, bawaslu kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Maka dari itu,Bawaslu Kabupaten Karanganyari telah melaksanakan pengawasan tahapan pencalonan mulai dari tahapan pengajuan, verifikasi dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Adapun penguman DCS telah diumumkan sejak tanggal 19 Agustus 2023 melalui Pengumuman KPU Kabupaten Karanganyar Nomor: 1927/PL.01.4-Pu/3313/2023. Terdapat 18 Partai Politik yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara yaitu PKB, GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NASDEM, BURUH, GELORA, PKS, PKN, HANURA, GARUDA, PAN, PBB, DEMOKRAT, PSI, PERINDO, PPP, dan Ummat.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar belum menemukan dugaan pelanggaran dan potensi sengketa selama pengawasan tahapan pencalonan sampai dengan pengumuman DCS DPRD Kabupaten Karanganyar. Kami juga telah menjalankan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan kepada KPU agar memberikan pelayanan yang maksimal serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepada Partai Politik untuk berkomunikasi dengan KPU dan menaati peraturan perundang-undangan yang ada.
Kabar terakhir pada hari Rabu 23 Agustus 2023 hingga pukul 16.00 WIB merupakan hari terakhir masa pengajuan permohononan sengketa proses pemilu, apabila ada bakal calon atau partai politik dikabupaten Karanganyar yang merasa dilanggar haknya pada masa pengumuman DCS anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Dimana saat ini telah memasuki sub tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap DSC tertanggal 19 Agustus s.d 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui link/tautan yang ditempel pada pamflet (terlampir) yang telah dipublikasikan melalui seluruh akun sosial media Bawaslu Kabupaten Karanganyar, atau mengunjungi langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
24 Agustus 2023
Bawaslu Kabupaten Karanganyar
