Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan jajaran Panwaslu Kecamatan hadapi Pelanggaran Pemilihan

Rakernis

BawasluKra_pemilihan tahun 2024 yang telah memasuki tahapan kampanye yang telah riskan dengan adanya dugaan pelanggaran pemilihan mengharuskan Bawaslu Karanganyar memberikan pemahan berkaitan mekaninsme pelanggaran pemilihan yang dilaksanakan pada Sabtu (5/10/2024) bertempat dikebon Ndalem Tasikmadu.
 

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Ketua,Kordiv Penanganan Pelanggran dan Penyelesaian Sengketa serta Staf Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Karanganyar. Acara tersbut menghadirikan narasumber Sri Rahayu Werdiningsih ( Anggota Bawaslu Provinsi DIY Periode 2017-2022) kesempatan tersebut menyampaikan mengenai penanagan pelanggaran pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota, selain itu mekanisme dan waktu penanaganan. “Regulasi yang digunakan dalam pemilihan sudah beda, jadi mengenai hari yang digunakan adalah hari kalender  dan penanganan hanya 3+2 hari kerja saja” ujar Cici

PP

Tim Humas