Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahap Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih
|
BawasluKra- Bawaslu RI telah mempersiapkan segala hal dari tingkatan Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota menuju Pemilu tahun 2024 mendatang. Salah satunya dalam penanganan pelanggaran.
Hari Rabu- Jumat (20-22/07/2022) Bawaslu RI melaksanakan Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutahiran Data Pemilih Gelombang II yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kesempatan tersebut dihadiri Nuning Ritwanita Priliastuti (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karanganyar). Acara berlangsung di Hotel Mercure Bandung.
Puadi ( Anggota Bawaslu RI) menyampaikan wacana pembuatan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang dikontruksikan ulang penormaannya, serta satu rancangan perbawaslu baru terkait penanganan pelanggaran.
Selain itu, pada rakernis tersebut juga diberikan pembekalan materi oleh narasumber mengenai Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Nur Said (Bareskrim Polri) dan Tahap Pendaftaran, Verifikasi Penetapan Partai Politik & Pemutahiran Data Pemilih oleh Idham Holik (Anggota KPU RI).
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang II
Penyampaian Sambutan oleh Puadi, Anggota Bawaslu RI