Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Perselisihan Hasil Kepala Daerah, Bawaslu Karanganyar Ikuti Sosialisasi

Persiapan Perselisihan Hasil Kepala Daerah, Bawaslu Karanganyar Ikuti Sosialisasi

BawasluKra- Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Tata Kelola Dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin s.d Selasa, 21 s.d 22 Oktober 2024 bertempat di Gedung Bale Tawang Praja Lantai 4 Kompleks Balaikota Surakarta . 

Peserta kegiatan yaitu Kordiv HPS, Kordiv P2H,  Kordiv PP, dan staf hukum di 17 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Diana Ariyani (Kordiv Hukum Bawaslu Jateng), Nur Kholiq (Kordiv Pencegahan Bawaslu Jateng), dan Wahyudi Sutrisno (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng).

Acara diawali dengan sambutan dari Nur Kholiq. Ia menyampaikan bahwa kita sebagai pengawas pemilu berkewajiban untuk menyampaikan bagaimana proses pengawasan, apakah terdapat pelanggaran maupun penyelesaian sengketa yang terjadi, serta apakah sudah dilakukan pencegahan sebelum kejadian terjadi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing pimpinan Bawaslu Jateng. Fokus materi dan diskusi tersebut dalam rangka mempersiapkan bagi jajaran bawaslu kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan pengawas adhoc dalam rangka inventarisasi hasil pengawasan selama pemilihan tahun 2024 untuk persiapan sidang perselisihan hasil pemilihan.

Tim Humas Bawaslu Karanganyar