Pertegas komitmen Bawaslu Karanganyar lakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Desa
|
BawasluKra_ memperkuat pengawasan partisipatif oleh seluruh lapisan masyarakat kali ini Bawaslu Karanganyar melakukan kerjasama dengan Desa melalui Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.
Kegiatan yang diadakan pada Selasa (16/12/2025) bertempat di Pendopo Desa Pereng Mojogedang.
Acara di buka dengan sambuatan dari Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaalu Karanganyar) Manfaat kerja sama bagi Masyarakat yang sudah menjadi pilot project diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain, terutama agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tidak perlu lagi menggunakan uang (anti politik uang). “Melalui kerjasama ini, masyarakat diharapkan tahu apa arti pengawasan dan pelanggaran pemilu. Tujuannya adalah agar semakin banyak yang mengawasi, sehingga kualitas pemilu menjadi semakin baik” ujar Nuning
Menyatakan keinginan untuk ngangsu kawruh/sharing (berbagi ilmu/berdiskusi) terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkades yang telah dilaksanakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama dengan Desa Pereng Mojogedang, Desa Gentungan Mojogedang, Desa Tawangsari Kerjo, Desa Tamansari Kerjo dan Desa Jenawi Jenawi.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Soedarsono (Anggota Bawaslu Karanganyar)
Menekankan pentingnya pengawasan pemilu untuk menjamin keberlangsungan pemilu dari tahap awal sampai akhir. Tugas Bawaslu adalah memastikan pelaksanaan Pemilu/Pilkada sesuai dengan UU. Bawaslu sering mendapatkan keluhan/masalah yang sama dari desa ke desa, yaitu terkait pembagian uang. “Bahaya Politik Uang: Calon yang seharusnya terpilih kalah dengan calon yang memiliki uang. Akar dari masalah ini adalah korupsi.
Isu Anti Politik Uang: Adanya anggapan bahwa pemilu = uang” ujar Sudarsono