Rakor Pengelolaan Layanan Hukum
|
BawasluKra_ Persoalan mengenai hukum merupakan salah satu yang harus dikuasai oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Berangkat dari hal tersebut maka pada Jumat (29/09/2023) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar dilakukan kegiatan Rakor Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pada kegiatan yang diikuti oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Se-Kabupaten Karanganyar.
Menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Metty Feriska Rajagukguk (Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar) memyampaikan mengenai Pengelolaan Layanan Hukum dalam Penyelenggaran Bawaslu.
“Kita semua harus paham mengenai peraturan hukum mengenai sanki dan juga akibat hukumnya nanti “ujar metty
Kegiatan ini juga digunakan untuk membekali jajaran Bawaslu Karanganyar untuk menghadapi potensi permasalahan yang terjadi pada tahapan pemilu Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.
-Humas Bawaslu Karanganyar-
Kegiatan Rakor Pengelolaan Layanan Hukum