Lompat ke isi utama

Berita

Rekam jejak dan rencana Gerak Bawaslu Karanganyar

kra

Anggota Bawaslu Karanganyar, Sudarsono (kiri) pada live DIKSI

Bawaslu Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan acara Diksi Diskusi Demokrasi bertajuk Rekam jejak dan rencana Gerak Bawaslu Karanganyar 2025 in Review – 2026 On Duty secara live streaming melalui kanal youtube pada hari Rabu, 7 Januari 20256 pukul 13.00 WIB. Dengan narasumber lima orang Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Narasumber yang pertama yakni ketua Bawaslu Kab.Karanganyar Ibu Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H, M.H menyampaikan gambaran Bawaslu Kabupaten dalam kerja kinerja dan capaian kinerja pada tahun 2025 dimasa non tahapan. Tahun 2025 ini menjadikan tahun pertaruhan untuk menunjukkan refleksi terkait kepercayaan publik dan juga eksistensi lembaga. Konsolidasi untuk mengkoreksi terkait pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dan sebagai persiapan Pemilu yang akan datang. Secara garis besar kinerja masing-masing divisi dimasa non tahapan tetap berkegiatan karena sesuai amanat Undang-Undang harus mengembangkan pengawasan partisipatif dan juga memberikan sosialisasi pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Program-program lain setiap bulan juga kita jalankan secara rutin seperti diksi juga mengundang pihak luar dan disiarkan langsung melalui medsos. Selain sosialisasi ini juga melakukan MOU dan pembinaan dan juga pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang di 177 desa di wilayah kabupaten Karanganyar. Selain itu MOU juga menggandeng stakeholder. Tahun 2025 kita juga melakukan pembinaan kepada pemilih pemula dengan program nyemplung pawiyatan, Saka Adhyasta dan P2P. Selain itu ditingkat perguruan tinggi juga membuat program bawaslu mengajar dengan memasukkan materi terkait kepemiluan dan pengawasan kepemiluan kepada mahasiswa melalui mata kuliah di Universitas yang sudah melakukan MPU dengan Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Sebagai langkah kongrid dimasa efisiensi anggaran dan juga masa non tahapan. 

Narasumber selanjutnya Bapak Danang Eko Kristiyanto, S.E selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 dimasa non tahapan melakukan evaluasi  dengan melaksanakan penguatan kelembagaan dan memastikan kerja-kerja organisasi apakah sudah berdampak kepada masyarakat. Penguatan kelembagaan sendiri dilaksanakan setiap tahun untuk mempersiapkan SDM personil di Bawaslu Kabupaten Karanganyar di masa tahapan Pemilu akan datang dengan mengangkat tema terkait tata kelola SDM, Keprotokoleran dan di tahun 2026 juga melaksanakan refreshment terkait pajak tentu saja sengan mengakomodir kebutuhan teman-teman di sekretariat dengan mendatangkan narasumber dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. 

Sudarsono, S.Fil.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal menyampaikan capaikan kinerja di divisi P2H ditahun 2025 melaksanakan banyak kegiatan. Dibagi menjadi kerja-kerja kehumasan diantaranya Podcast Diksi (Diskusi Demokrasi), Fakta yang meliput kegiatan Bawaslu baik internal maupun eksternal kemudian Studi (Stand Up Demokrasi) juga berbagai kegiatan lain. Masuknya humas Bawaslu Kab.karanganyar dalam nominasi penghargaan menunjukkan bahwa kinerja humas diakui oleh Bawaslu RI harapannya kedepan tidak hanya masuk nominasi namun juga mendapatkan juara sebagai bentuk pendidikan politik untuk mempersiapkan Pemilu/Pilkada selanjutnya. Selanjutnya kerja-kerja pencegahan diantaranya perekrutan anggota Saka Adhyasta sebagai pintu komunikasi untuk kegiatan di nyemplung pawiyatan di sekolah-sekolah sebagai pendidikan untuk pemilih pemula. Selanjutnya untuk alumni P2P sebagai pengawas pemilihan partisipatif dengan nama cahaya reformasi lawu dan sudah ditunjuk koordinatornya. Ditahun 2026 tetap melibatkan komunitas ini di pengawasan partisipatif dan pengawasan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). 

Koodiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ibu Dini Tri Winaryani menyampaikan ditahun 2025 sampai saat ini melakukan pengawasan pemutakhiran data partai Politik melalui SIPOL dengan selalu berkoordinasi dengan KPU. Karena ditahun mendatang pasti ada perubahan terkait kepengurusan Parpol. Di masa non tahapan tetap melakukan penguatan internal dengan melakukan pelatihan terkait penyusunan Surat Keputusan dengan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Secara teknis penting karena SK ini bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan sehingga kesalahan bisa diminimalisir. Dibagaian hukum ini memayungi seluruh kerja devisi seperti saat mealkukan MPU melakukan pendampingan terkait pasal-pasal yang digunakan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Kemudian selama tahun 2025 mengikuti kegiatan selasa menyapa sebagai peserta aktif dan juga sebagai narasumber dengan output penyusunan DIM (Daftar Inventaris Masalah) sebagai bahan evaluasi dan memperkaya ilmu apabila mengalami permasalahan yang serupa. Selain pembuatan DIM, keterlibatan Bawaslu Kab.karanganyar juga berkontribusi dalam penulisan buku berjudul kronik penyelesaian sengketa terkait PSAP di Watujodo Kecamatan Matesih dan juga buku mitigasi Demokrasi dan Mahkamah Konstitusi. 

Bapak Ikhsan Nur Isfiyanto, S.Pd, M.H selaku koordinator PP dan Datin menyampaikan di akhir tahun 2025 menyelesaikan terkait validasi data penanganan pelanggaran kepala daerah. Kita juga mendapatkan beberapa bentuk penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu terbaik dan juga sebagai Penanganan Pelanggaran terbaik di Jawa Tengah dan sebagai lembaga yang informatif dari Bawaslu RI. Kemudian dimasa non tahapan menggarap bagian data dan informasi dengan mendigitalisasi seluruh dokumen yang disusun menjadi daftar informasi publik yang dibuplikasikan di situs website Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Kemudian mampu menyelesaikan buku Karya Adhyasta Pilkada sebagai catatan pelanggaran selama Pilkada. Untuk kontribusi juga melibatkan rekan-rekan dari eks Panwas Kecamatan.

Yang terkahir Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Karanganyar Bapak Harli Krisnawa Adi menyampaikan bahwa 3 fase yang dilakui oleh Bawaslu kab Karanganyar yakni Non UKM, UKM dan Satuan Kerja. Kemudian terkait pertanggungjawaban keuangan selama tahun 2025 berjalan dengan baik dan tertib administrasi. Secara tata kelola hubungan kelembagaan memberikan fasilitasi kepada pimpinan secara baik. 

Penulis : Erma

Foto : Vondra