Sekretariat Bawaslu Karanganyar Perkuat Kinerja Satker Melalui Podcast Diskusi Demokrasi “Diksi”
|
Dalam mendukung berbagai kegiatan baik pada tahapan Pemilu dan Pemilihan maupun pada masa non-tahapan, kinerja Bawaslu Karanganyar tidak lepas dari dukungan Sekretariat. Di dalam Sekretariat tersebut terdapat tiga subbagian (Kasubag) yang memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.
Mengetahui pentingnya peran tersebut, pada Jumat (13/03/2026) Bawaslu Karanganyar menggelar Podcast Diskusi Demokrasi “Diksi” yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Karanganyar dengan mengangkat tema “Fungsi dan Peran Penting Subbagian dalam Mendukung Kinerja Satker Bawaslu Karanganyar.”
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan kepala subbagian di Sekretariat Bawaslu Karanganyar, yakni Polikarpus Jhon Baun selaku Kasubag Administrasi, Fery Yuhanda selaku Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Danu Pradana dari Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Humas).
Dalam pemaparannya, Polikarpus Jhon Baun menjelaskan bahwa Subbagian Administrasi memiliki peran penting dalam memberikan dukungan terhadap pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, pengarsipan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, dukungan administratif yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang kelancaran kinerja lembaga.
Sementara itu, Fery Yuhanda menyampaikan bahwa tugas Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bawaslu mengenai tugas pokok dan fungsi. Subbagian ini memiliki peran strategis dalam memastikan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Danu Pradana menjelaskan bahwa Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas berfokus pada pelaksanaan tugas pengawasan serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Karanganyar. Hasil pengawasan dan kegiatan kelembagaan tersebut kemudian diolah dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial Bawaslu Karanganyar sebagai bentuk transparansi dan edukasi