Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan supervisi dan monitoring administrasi SPJ di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar

Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan supervisi dan monitoring

Bawaslukra_Guna meningkatkan kualitas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan supervisi dan monitoring administrasi SPJ di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar pada hari Kamis (21/3/2024) di Aula Kantor Bawaslu Karanganyar.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya.

Bawaslu Kabupaten Karanganyar adalah salah satu lembaga di bawah Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang berkewajiban menyelenggarakan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan menyusun laporan keuangan.

Laporan Keuangan disusun dan disajikan dengan basis aktual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Bawaslu Kabupaten Karanganyar di samping itu.

Hasil pemerikasaan Administrasi SPJ oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah disimpulkan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bawaslu Kabupaten Karanganyar sudah lengkap serta tersusun baik sesuai dengan pedoman penyusunan laporan keuangan.

monitoring provinsi jateng

Penulis : Vondra Surya

Foto : Aditya Angga R

Editor : Vondra Surya