SIGAPLAPOR, Sistem Aplikasi Penunjang Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
BawasluKra- Pasca peluncuran Sistem Penanganan Pelanggaran (SIGAP LAPOR), Bawaslu Karanganyar menyelenggarakan Rakor Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Hukum. Acara berlangsung pada Jumat (4/11/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Karanganyar.
Peserta dari acara tersebut adalah Jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Karanganyar. Narasumber acara yaitu Ikhsan Nur Isfiyanto, Pimpinan Bawaslu Karanganyar.
SIGAPLAPOR memberikan kemudahan pelaporan secara online. Sehingga lebih fleksibel dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Pembentukan sistem aplikasi ini tiada lain guna mengembangkan pelayanan pelaporan oleh masyarakat. Pelayanan pelaporan penanganan pelanggaran tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang mudah dan cepat.
"Ini aplikasi untuk menyederhanakan proses penanganan pelanggaran pemilu. Dimana aplikasi ini nantinya kita bisa mengecek jumlah penanganan pelanggaran, juga sejauh mana proses tahapan penanganan pelanggaran dilaksanakan" kata Ikhsan.
Penulis : Rofi Rasyidah
Editor : Aditya Angga Rohendriyanto
Rakor Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Hukum