Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Karanganyar Gelar Audiensi dengan Bagian Hukum Setda

kra

BawasluKra— Guna mensinergikan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan audiensi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar yang bertempat di Ruang Derkuku, Gedung Setda Kabupaten Karanganyar.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan serta staf Bawaslu Karanganyar yang disambut hangat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Karanganyar beserta tim.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis Bawaslu dalam mengisi masa non-tahapan pemilihan. Menurutnya, Bagian Hukum Setda merupakan mitra kerja yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Lebih lanjut, Nuning menyoroti agenda penting di Kabupaten Karanganyar yang akan segera menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 144 desa.


"Khusus di Kabupaten Karanganyar, kita akan melaksanakan Pilkades serentak di 144 desa sehingga kita perlu memberikan sosialisasi ke desa. Pilkades merupakan embrio awal adanya pesta demokrasi," ujar Nuning.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Karanganyar berharap dapat dilibatkan secara aktif dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat guna menekan potensi pelanggaran sejak dini. Guna mendukung langkah tersebut, Bawaslu Karanganyar juga menginginkan adanya kepastian payung hukum yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Setda Karanganyar, Sri Setyoko, memaparkan ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya yang meliputi penyiapan dan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi hukum.


Sri Setyoko menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk bersinergi dan mendukung program kerja yang diinisiasi oleh Bawaslu Karanganyar. Mengingat dekatnya agenda Pilkades, ia menyarankan agar Bawaslu dapat memanfaatkan momentum tersebut serta diintegrasikan ke dalam program Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa yang saat ini sudah berjalan.


"Kita siap mendukung apa yang akan Bawaslu Kabupaten Karanganyar lakukan dalam memberikan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif. Karena ini mendekati Pilkades, bisa mengambil momen itu dan dilibatkan dalam kegiatan Posbankum di desa yang telah berjalan," pungkas Sri Setyoko.

Penulis dan Foto: Angga

Editor: Vondra