Lompat ke isi utama

Berita

Tegakkan Pengawasan dan Gerakan Anti Politik Uang, Bawaslu Karanganyar Kerjasama Dengan Lima Desa

kra

Tegakkan Pengawasan dan Gerakan Anti Politik Uang, Bawaslu Karanganyar Kerjasama Dengan Lima Desa
Karanganyar_ Bawaslu Karanganyar menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan lima Desa/Kelurahan yaitu Desa Papahan, Desa Jaten, Desa Jati, Kelurahan Jungke, dan Desa Gaum.Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Jumat (5/12/2025) bertempat di Balai Desa Jaten.

Pada sambutannya Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan tentang Kerja sama ini diharapkan dapat menghidupkan semangat pengawasan dan gerakan anti politik uang serta mampu meminimalisir pelanggaran politik.

"Menjadi pilot project desa pengawasan dan desa anti politik uang menjadi suatu hal yang istimewa. Kedepan adanya desa pengawasan dan desa anti politik uang merupakan bukti adanya inisiatif Bawaslu untuk menegakkan demokrasi", ujar Nuning.

Puncak acara adalah penandatanganan kerja sama yang menjadi simbol kelanjutan kemitraan antara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan lima Desa/Kelurahan yaitu Desa Papahan, Desa Jaten, Desa Jati, Kelurahan Jungke, dan Desa Gaum.

Acara ditutup dengan penyampaian materi oleh Dini Tri Winaryani (Anggota Bawaslu Karanganyar). Ia menegaskan bahwa dengan menjadi masyarakat yang anti politik uang dan peka akan pengawasan pemilu berarti menandakan bahwa masyarakat sudah sadar akan kemajuan demokrasi.

" Masyarakat yang paham dan sadar akan pengawasan pemilu dan anti politik uang adalah tujuannya. Maka mulai dari sekarang mari kita bentuk gerakan berani tolak anti politik uang dan aktif dalam pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing", kata Dini.

Bawaslukra