Lompat ke isi utama

Berita

Telusuri Keabsahan Dokumen Persyaratan Caleg, Bawaslu Karanganyar Laksanakan Pengawasan

BawasluKra- Pasca verifikasi administrasi dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tahun 2024, Bawaslu Karanganyar melaksanakan Pengawasan Klarifikasi Dokumen Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada Selasa (13/06/2023). Pengawasan dilakukan melekat dengan KPU Karanganyar guna melakukan penelusuran terkait keabsahan syarat-syarat dokumen dari masing-masing caleg yang dianggap perlu dikonfirmasi kebenarannya.

Penelusuran keabsahan dokumen antara lain memeriksa kesesuaian nama antar dokumen persyaratan, keabsahan berkas persyaratan seperti KTP, ijazah, surat sehat jasmani rohani, surat bebas napza, foto, dan sebagainya, serta mengkonfirmasi data yang dilampirkan saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Pengawasan dilakukan menyebar baik di dalam maupun luar Kabupaten Karanganyar. Adapun hasil dari penelusuran tersebut akan ditindaklanjuti sebagai pertimbangan apakah caleg tersebut lolos verifikasi administrasi atau tidak, untuk selanjutnya memasuki tahapan berikutnya yaitu verifikasi administasi perbaikan.

(Humas Bawaslu Karanganyar)