Tiba Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Karanganyar Tertibkan Alat Peraga Kampanye
|
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Minggu (24/11/2024). Penertiban APK melibatkan Satpol PP, Polres, Kodim 0272 Karanganyar, dan KPU Karanganyar. Penertiban tersebut berupa penurunan dan pelepasan APK paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Penertiban APK terbagi atas 6 kelompok penertiban. Rute kelompok pertama yaitu Colomadu-Gondangrejo-Kebakkramat. Rute kelompok kedua yaitu Karanganyar Kota-Jaten-Palur. Rute kelompok ketiga yaitu Karanganyar-Papahan-Palur-Kebakkramat-Grompol-Tasikmadu. Rute kelompok keempat yaitu Karanganyar-Bejen-Karangpandan-Tawangmangu-Matesih. Rute kelompok kelima yaitu Karanganyar Kota-Lalung-Jumantono-Jumapolo-Jatipuro. Rute kelompok keenam yaitu Bejen-Mojogedang-Kerjo-Ngargoyoso.
Armada yang dikerahkan yaitu crane dan mobil pick up guna membantu pelepasan APK. Penertiban diawali dengan apel persiapan bertempat di lapangan Satpol PP Karanganyar. Sejumlah 49.409 APK telah dilepas.
Spanduk | Baliho | Rontek | Bendera | Umbul-Umbul | Total |
2.612 | 3.458 | 42.132 | 333 | 574 | 49.409 |
Tim Humas Bawaslu Karanganyar