Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Karanganyar Ikuti Sosialisasi Evaluasi Website dan SAQ PPID

kra

BawasluKra_ mengikuti kegiatan rapat koordinasi virtual melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berpusat di Aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Acara resmi dibuka oleh Setiade Kurniawan, Pranata Komputer Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus menjaga performa layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Bayu Indra Permana, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, Bayu memberikan penekanan khusus mengenai persiapan Monev oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah.
"Seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota harus memberikan perhatian serius terhadap instrumen penilaian Monev. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan wujud tanggung jawab lembaga kepada masyarakat," tegas Bayu.
Sebagai pemateri utama, Setiade Kurniawan kembali mengambil alih forum untuk membedah teknis Penilaian Website Badan Publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. 
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan dan teknis yang telah dipaparkan demi mempertahankan serta meningkatkan predikat badan publik yang informatif.