Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Tertib Administrasi BMN, Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Karanganyar Ikuti Pembekalan Penyusunan LBKP Semester I TA 2026

kra

BawasluKra – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas. Kegiatan yang bertajuk "Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I TA 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum" ini diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting. 
Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, (13–14/07/2026). Acara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang diundang secara khusus. 
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karanganyar (turut hadir secara aktif. Keikutsertaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar bersama dengan staf yang membidangi pengelolaan BMN. 
Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman teknis dan peningkatan kapasitas bagi para pengelola BMN di tingkat daerah agar mampu menyusun Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 secara akurat, transparan, dan tepat waktu. LBKP sendiri merupakan instrumen penting dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan aset negara yang berada di bawah kuasa Bawaslu. 
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait,  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mutlak untuk meningkatkan ketertiban administrasi di lingkungan Bawaslu dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. 
Melalui pembekalan intensif ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset negara secara profesional, guna mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Karanganyar.