Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Karanganyar Ikuti Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026

kra

BawasluKra — Dalam rangka menjaga kualitas pelaporan keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Bawaslu Kabupaten Karanganyar menghadiri "Rapat Penyelesaian Rekonsiliasi Periode Juni dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026" secara daring pada Rabu (15/07/2026) 
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar beserta staf pengelola keuangan. Staf yang bertugas meliputi Operator Aplikasi SAKTI Modul Akuntansi dan Pelaporan, Operator Modul Aset/Persediaan, serta Penyusun Laporan Keuangan. 
Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari (15–16/07/2026) dan membagi jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ke dalam beberapa sesi. Bawaslu Kabupaten Karanganyar mendapatkan jadwal pendampingan dan rekonsiliasi pada gelombang hari pertama. 
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK), Kementerian Keuangan RI. Pemaparan tersebut memberikan arahan terkait kebijakan terkini serta penanganan kendala dalam proses pencatatan dan rekonsiliasi keuangan negara. 
jajaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar bersama jajaran Bawaslu daerah lainnya secara intensif menyelesaikan proses rekonsiliasi data transaksi keuangan, persediaan, dan aset untuk periode Juni 2026. 
Melalui keterlibatan aktif ini, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran pengawasan pemilu secara tertib, efisien, dan berintegritas. 
Proses rekonsiliasi dan persiapan laporan keuangan Semester I ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar tercatat dengan tepat pada aplikasi SAKTI. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan kualifikasi opini pengelolaan keuangan Bawaslu tetap optimal di tingkat nasional.