Lompat ke isi utama

Berita

Tinjauan Empirik dan Permasalahan Hukum Tahapan Pemungutan Suara

jateng

Karanganyar-Bawaslu Karanganyar mengikuti Selasa Menyapa dengan tema Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik  Pemungutan Suara Pemilu pada Selasa (19/8/2025). Acara Selasa Menyapa melalui zoom meeting Bawaslu Jateng.

Peserta acara terdiri dari pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng. Narasumber acara yaitu Imam Subandi, Anggota Bawaslu Kudus dan Maria GJRH, Anggota Bawaslu Kota Semarang. Acara dibuka dengan sambutan untuk membuka acara oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jateng, disusul oleh sambutan oleh Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Jateng.

"Kita perlu membahas mengenai evaluasi pasca pemungutan suara. Sebab, tahapan pemungutan suara adalah hal yang krusial. Sekaligus bisa menjadi pembelajaran kita bersama", ujar Muhammad Amin.

"Walaupun mitigasi telah dilakukan, namun kita wajib mempertanggungjawabkan kerja kita. Kita perlu mengeksplorasi dan memperhatikan seluruh problematika tahapan pemungutan suara untuk menemukan solusinya", kata Diana.

Kemudian acara dilanjutkan dengan  penyampaian materi oleh narasumber Imam Narasumber menyampaikan mengenai hasil identifikasi dan permasalahan mengenai pelaksanaan pemungutan suara di Kudus.
Narasumber kedua Maria menyampikan permasalahan regulasi pada tahapan pemungutan suara di Kota Semarang.

Bawaslukra