Validasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
|
BawalsuKra_Memasuki tahun baru 2026 Bawaslu RI masih melakukan validasi data penanganan pelaggaran Pemilu dan Pemilihan 2024. Untuk memastikan data benar- benar akurat pada aplikasi Sistem Informasi dan Pelaporan (Sigaplapor).
Guna mensukseskan hal tersebut maka Bawaslu Jawa Tengah melakukan “Sinkronisasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 pada Aplikasi Sigaplapor”, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan kegiatan “Validasi Data Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024” melalui zoom metiing yang dilaksnakan pada Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh seluruh kordiv dan staf Bawaslu Kabupaten Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Untuk Bawaslu Kabupaten Karanganyar diikuti oleh Kordiv Penaganan Pelanggaran dan Datin Ikhsan Nur Isfiyanto didampingi Kasubag Penangana Pelanggara, Penyelesaian Sengketa dan Hukum beserta staf.
Kesempatan tersebut Kordiv Penaganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah (Achmad Husein) kegiatan ini dilakukan untuk mensingkronkan data penaganan pelanggaran anatar konvesial dan data dalam SiGapLapor. “selain itu juga untuk bisa melakukan kegiatan berikaitan dengan Barang Dugaan Pelanggaran” ujar Husein.
Kegiatan dilanjutkan dengan validasi data dalam aplikasi SiGabLapor yang dipandu oleh Staf Bawaslu Jawa Tengah (Budi Evantri Sianturi)