Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Semangat Kartini, Bukti Nyata Emansipasi

BawasluKra- Kaum wanita terus merubah stigma kemarjinalannya dalam status sosial-politik bangsa dengan terus memperjuangkan hak-haknya seperti kaum laki-laki, tanpa berpaling dari fitrahnya sebagai seorang ibu dan juga istri dalam lingkup keluarga. Tentu semangat perjuangan tersebut tidak lepas dari peran dan jasa pejuang emansipasi perempuan Indonesia, RA Kartini.

Sosok perempuan kelahiran Jepara itu, tiada henti menyuarakan hak-hak kaum wanita Indonesia untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan penting yang dapat mengubah hidup mereka dan memberikan kontribusi nyata atas perjalanan bangsa ini. Secara langsung ataupun melalui mekanisme keterwakilan.

Diksi edisi ke-12 yang dilakukan pada Kamis (22/04/2021) di Studio Bawaslu Kabupaten Karanganyar, dalam rangka hari Kartini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengambil tema  “Semangat Kartini dari Bumi Intanpari untuk Demokrasi”. Kali ini menggandeng tokoh-tokoh perempuan yang telah berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Karanganyar dari berbagai bidang. Siti Khomsiyah Juliyatmono selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karanganyar, Puji Astuti selaku Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari selaku Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, dan Nuning Ritwanita Priliastuti selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar.

Siti Khomsiyah Juliyatmono mengatakan “Makna emansipasi dan hari kartini adalah perjuangan RA Kartini dalam kemajuan pendidikan untuk kaum wanita, sehingga bisa kita lihat hingga saat ini banyak kaum wanita yang bisa bekerja dan menduduki jabatan -jabatan  tinggi dan bisa berkontribusi untuk pembangunan khususnya di Kabupaten Karanganyar tanpa meninggalkan fitrah sebagai ibu rumah tangga”.

“Program kerja kita yaitu memberdayakan perempuan yang ada di Kabupaten Karanganyar dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Kemajuan roda perekonomian yang dilakukan oleh kaum wanita di Kabupaten Karanganyar telah mencapai 16% dimana mereka mampu menciptakan UMKM sendiri sehingga mampu menggerakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup mereka” ujar Puji.

Triastuti mengungkapkan “Keterwakilan wanita dalam proses demokrasi menurut Undang-Undang dilihat dari kepastian hukum sudah berusaha untuk mengakomodir keterwakilan wanita. Peran perempuan dalam demokrasi sudah diperhitungkan tertuang didalam pasal per pasal, bisa dilihat dari saat pendaftaran sudah jelas ada aturan yang menyatakan keterwakilan 30% sebagai pengurus partai politik dan penetapan calon terpilih peran perempuan sangat diperhitungakan apabila ada perolehan suara yang sama antara laki-laki dan perempuan maka akan dipilih yg perempuan”.

Acara diskusi ditutup dengan penyampaian harapan oleh Nuning “Harapan emansipasi wanita yaitu  perempuan harus membekali diri mereka dengan pengetahuan,dan mereka harus bisa menjadi pribadi yang baik dan harus bisa berprestasi sehingga dapat dikenal khalayak umum”.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Fotografer : Joko Susilo & Vondra Surya Dananjaya

Kegiatan Diksi Edisi Ke-12 Memperingati Hari Kartini