Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Demokrasi Bersama Forkompimda, Wujudkan Pemilihan Tanpa Ekses

Hari Selasa (3/3/2020) bertempat di Jawa Dwipa Heritage Resort & Convention Karanganyar,  Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Demokrasi dalam Perspektif Kearifan Lokal. Acara tersebut mengundang Forkompincam sejumlah 6 kecamatan, Calon Kepala Desa, Tokoh Masyarakat.

Selain itu narasumber yang mengisi acara diskusi antara lain Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, MM, Kapolres Karanganyar yang diwakili oleh Kabag Kops Polres Karanganyar Kompol  I Wayan Sudita, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar Nur Sholihin, Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Ayun Kristianto, S.H, M.H, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Diskusi dipandu oleh Ir. Catur Lukito, MP sebagai moderator.

Acara diskusi diisi oleh narasumber pertama yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar Nur Sholihin. Ia membahas terkait potensi pelanggaran tindak pidana pada pemilihan Pilkades serentak yang berbeda dengan ketentuan pemilu ataupun pemilihan.

Selanjutnya pemaparan oleh narasumber kedua yaitu Kabag Kops Polres Karanganyar Kompol  I Wayah Sudita. Ia membahas mengenai pencermatan ketentuan pelanggaran seputar pilkades. Kunci pelaksanaan pemilihan tidak terlepas dari pengawasan masyarakat.

Ditengah diskusi, Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, MM juga ikut memberikan materi. Dimana orang nomor satu di Bumi Intanpari tersebut menekankan meskipun bukan ranah Bawaslu dalam pengawasan pilkades, namun beliau berterima kasih atas terselenggaranya acara tersebut yang mampu mengkoordinir seluruh pihak yang akan berkontribusi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

“ Pemilihan Pilkades adalah Menyumbangkan hak pilih terbaiknya untuk Desa “ ujar Juliyatmono MM

Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Ayun Kristianto, S.H, M.H sebagai narasumber terakhir, memberikan materi yang membahas mengenai posisi Pengadilan Negeri sebagai benteng terakhir dalam pelaksanaan Pilkades.

Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H. memberikan closing statement bahwa diharapkan pelaksanaan acara tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dari sisi proses pengawasan pemilihan guna mewujudkan pilkades tanpa ekses pada tanggal 11 Maret 2020 mendatang.

" Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bertajuk Demokrasi Dalam Perspektif Kearifan Lokal hari ini juga mempersiapkan masyarakat yang demokratis dalam menyongsong pemilihan umum tahun 2024 " ujar Nuning.

Penulis : Rofi R

Editor : Aris Wibowo

Foto : Joko Susilo

Peserta sedang mengikuti sesi materi