Bawaslu Jateng lakukan penyusunan SOP
|
BawasluKra- Menghadapi pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang,Bawaslu Provinsi Jawa Tengah megadakan rakorwil dengan media zoom meeting pada Senin- Selasa 14-15 maret 2022.
Perserta rakorwil yaitu Bawaslu Kabupaten Karanganyar bersama dengan 8 kabupaten/kota.
Pada kesempatan kali ini Sri Anna Wahyuningsih (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jateng) mengajak kordiv di Kabupaten/Kota untuk mempelajari perbawaslu nomer 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota . Selain itu juga disusun mengenai SOP ( Standard Operating Procedure) penanganan pelanggaran Pilkada, yang di pandu oleh Budi Evantri Staf Bawaslu Provinsi Jateng.
Kegiatan itu ditutup dengan kesepakatan pembuatan Iklan Layananan Masyarakat tentang Penanganan Pelanggaran.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Vondra Surya Dananjaya
Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan Rakorwil Penanganan Pelanggaran