Bawaslu Jateng Membedah Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pilkada
|
BawasluKra- Menghadapi pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Jateng terus meningkatkan kemampuan jajarannya. Senin (11/04/2022) Bawaslu Jateng melaksanakan zoom meeting penanganan pelanggaran dengan topik Bedah Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pilkada terhadap terlapor anak dibawah umur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Nuning Ritwanita Priliastuti, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karanganyar beserta staf. Kesempatan tersebut menghadirkan narasumber Komandan Nur Said dan Kompol Ema Rahmawati dari Bareskrim Polri.
Pada kesempatan tersebut Sri Wahyu Ananingsih, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, mendorong untuk penyusunan draft terkait penanganan pelanggaran yang dilakukan anak dibawah umur untuk dijadikan rekomendasi dalam pembuatan Perbawaslu, sehingga terjadi sinkronisasi penanganan pelanggaran dengan terlapor anak.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Zoom Meeting Bedah Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pilkada