Bawaslu Kabupaten Karanganyar Hadiri Bimtek Prosedur Penanganan Pelanggaran Tingkat Provinsi
|
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar (Bawaslu Karanganyar) mengikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Tingkat Provinsi pada Hari Selasa sampai Rabu tanggal 10-11 Maret 2020 bertempat di Grand Artos Hotel & Convention, Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta Stafnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA ikut memberikan sambutan pembukaan acara. Ia mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan diri, utamanya menghadapi Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota.
“ Meskipun tidak ada Pilkada kita masih pengawas Pemilu, tunjukkan kepada publik tentang keberadaan kita dan tetap bermanfaat” ujarnya.
Ia juga membahas terkait beberapa isu-isu strategis yang akan dihadapi pada Pilkada seperti transaksional politik termasuk mahar politik, politik uang, politisasi SARA, hingga terkait daftar pemilih tetap.
Turut hadir pakar pidana pemilu, Prof. Topo Santoso, memaparkan mengenai bahaya mahar politik dan praktek politik uang pada Pilkada, serta narasumber dari unsur kepolisian yang membahas tentang teknik penyelidikan, penyidikan, dan tindak pidana pemilihan.
Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait penanganan pelanggaran agar kelak tidak terjadi perbedaan pemahaman khususnya menghadapi potensi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2020.
Penulis : Rofi' Rasyidah
Editor : Joko Susilo
Peserta Bimtek Prosedur Penanganan Pelanggaran