Bawaslu Karanganyar Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Trilwulan II Tahun 2025
|
BawasluKra_Pemeliharan data pemilih sangat perlu dilakukan dimana diperlukan keakuratan data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, untuk hal itu maka KPU Kabupaten Karanganyar telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triluwalan II tahun 2025 yang dilakukan di Aula KPU Karanganyar Rabu (02/07/2025).
Kegitan yang dihadiri oleh perwakilan dari Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar, Lanud Adi Soemarmo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karanganyar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Kesbangpol Kabupaten Karanganya,, Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Karanganyar, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Karanganyar dan Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Pada kesempatan tersebut hadir langsung Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar). dan Sudarsono (Anggota Bawaslu Karanganyar)
Kesempatan tersebut Devid Wahyuningtyas (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar) menjelaskan KPU Karanganyar menerima data dari KPU RI yang didapatkan dari Kemendagri sebanyak 48.329 data yang harus ditindaklanjuti, data dilakukan pemutakhiran secara bertahap, untuk triwulan kedua telah dilakukan olah data sebanyak 15.740 data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. DPT Pilkada tahun 2024 sejumlah 711.480, pada triwulan II ini sudah menjadi 715.531(dengan rincian 352.077 pemilih laki-laki dan 363.454 pemilih perempuan), dengan rincian pemilih baru sebanyak 7.313, pemilih TMS 3.262, sedangkan pemilih yang ubah data sebanyak 5.257.
Nuning pada kesempatan menyampaikan masukan PDPB merupakan elemen krusial bagi pemilu yang akan datang, KPU perlu lebih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk verivikasi faktual untuk validasi data pemilih.
Acara ditutup dengan penyerahan berita acara pleno dan lampiran model A rekap.
Bawaslukra