Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Bahas Tuntas Kode Etik Pengawas Pemilu

Narasumber Kegiatan Sri Sumanta (Anggota Bawaslu Jateng 2017-2022)

Narasumber Kegiatan Sri Sumanta (Anggota Bawaslu Jateng 2017-2022)

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Rakor Layanan Hukum Bawaslu Kabupaten dengan tema Kode Etik dalam Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu pada Kamis( 14/12/2023). Acara bertempat di Aula Kesbangpol Karanganyar.

Narasumber acara yaitu Sri Sumanta, Advokat sekaligus Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017-2022. Peserta kegiatan yaitu pengawas pemilu kecamatan se-Kabupaten Karanganyar.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Karanganyar yang kali ini diwakili oleh Bapak Sudarsono, Anggota Bawaslu Karanganyar. Kemudian dilanjutkan dengan acara materi dan diskusi dengan narasumber Sri Sumanta. Narasumber menjelaskan mengenai kode etik pengawas pemilu.

“Ingat pada sumpah janji pengawas pemilu. Jadikan perbawaslu sebagai pedoman teknis bagaimana seorang pengawas pemilu bersikap dan bertindak. Kita harus profesional demi terwujudnya keadilan pemilu”, ujar Sri Sumanta.

 

Peserta Kegiatan
Perserta Kegiatan 34 Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Karanganyar

Humas Bawaslu Karanganyar