Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Laksanakan Rapat Penyusunan Renja dan Anggaran

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan acara Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar Tahun 2023 pada Rabu (12/10/2022). Acara bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kab Karanganyar.

Narasumber acara yaitu Dwi Cahyono dari Baperlitbang Karanganyar. Peserta yaitu Pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kab Karanganyar.

Dasar Hukum proses perencanaan yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Untuk sumber anggaran pengawasan pilkada dari APBD. Spesifiknya, diatur dalam Perbup Kab Karanganyar Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

Kunci utamanya adalah berkolaborasi berkoordinasi. Kedepannya Bawaslu juga tidak dapat berjalan sendirian, perlu adanya kerjasama dengan berbagai lembaga termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Baperlitbag, dan sebagainya.

"Konsekuensi dari adanya anggaran pengawasan pilkada adalah pihak Bawaslu Karanganyar dihimbau untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan prinsip penyusunan laporan keuangan yang akuntabel" ujar Dwi.

Penulis & Editor : Rofi Rasyidah

Dwi Cahyono dari Baperlitbang Karanganyar tengah menyampaikan materi Foto Bersama Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar Tahun 2023