Bawaslu Karanganyar Mengudara: Keterbukaan Informasi Publik
|
BawasluKra- Rabu (14/10/2020) Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkolaborasi bersama Radio Swiba Kabupaten Karanganyar dengan melaksanakan siaran radio di saluran 96.3 FM. Acara tersebut disiarkan dari studio Radio Swiba pada pukul 19.30 WIB.
Diskusi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar tersebut bertujuan untuk membumikan Demokrasi kepada masyarakat umum khususnya di Karanganyar. Selain itu Bawaslu Karanganyar juga mensosialisasikan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dimana masyarakat umum jika ingin mengakses informasi mengenai Bawaslu Kabupaten Karanganyar bisa melalui website PPID yaitu www.ppid.karanganyar.bawaslu.go.id. Sesuai dengan Peraturan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan Bawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota bahwa bagi badan publik berkewajiban untuk memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam kegiatan bertajuk Bawaslu Mengudara, narasumber acara diwakili oleh Ikhsan Nur Isfiyanto selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Karanganyar, Riyadi selaku Atasan PPID Bawaslu Karanganyar. Acara dipandu oleh Dede selaku host dari Radio Swiba Karanganyar.
Sehabis berlangsungnya siaran, Bawaslu Kabupaten Karanganyar melakukan penandatanganan MOu dengan Radio Swiba Kabupaten Karanganyar. Perihal penandatanganan MOu tersebut dari Bawaslu diwakili oleh Nuning Ritwanita Priliastuti sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, kemudian dari Radio Swiba Kabupaten Karanganyar diwakili oleh Bachtiyar sebagai Direktur Radio Swiba Kabupaten Karanganyar.
Diharapkan kedepan kerjasama tersebut juga bisa memupuk demokrasi di bumi intan pari serta menyuarakan peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam semua pelaksanaan demokrasi khususnya di Kabupaten Karanganyar.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Vondra Surya Dana Jaya & Joko Susilo
Penandatanganan MOu seusai acara siaran radio